Jangan Salah, Ini Persyaratan dan Berkas CPNS dan PPPK Tahun 2021

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021

Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 10:49 WIB
Jangan Salah, Ini Persyaratan dan Berkas CPNS dan PPPK Tahun 2021
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraSulsel.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Lowongan CPNS pemerintah pusat dibuka sebanyak 83.000 orang dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Pemerintah disebut membutuhkan sekitar 1,3 juta formasi. Terdiri atas satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemerintah daerah (Pemda).

Proses pendaftaran mulai dilakukan bulan April hingga Mei 2021. Pengumuman formasi lengkap akan diberitahukan pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga:CEK FAKTA: Jokowi Jual Negara dengan Rekrut PNS Khusus Etnis China?

Untuk kebutuhan selain guru di pemda disediakan sebanyak 189.000. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jenis teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan.

Jumlah formasi ini sudah diusulkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS, pastikan anda memenuhi persyaratan berikut:

1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3.Tidak memiliki catatan pidana.
4.Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
5.Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara 6.Republik Indonesia yang telah terdaftar.
7.Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
8.Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
9.Sehat jasmani dan rohani.
10.Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Meski sampai saat ini belum ada pengumuman tertulis resmi, namun kiranya Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang pasti akan dibutuhkan seperti:

Baca Juga:Ratusan PPPK Kota Padang Masuk Kerja Hari Ini, Pakaian Beda dengan ASN

1.Akta kelahiran
2.KTP
3.Ijazah dan transkrip nilai
4.Kartu keluarga
5.Pass foto ukuran 4×6
6.Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 akan segera dibuka setelah selesainya pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Sipil (BKN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini