Menangis, Guru Honorer Dipecat di Bone Menceritakan Kondisinya Saat Ini

Setelah Dipecat, Begini Kondisi Hervina Guru Honorer yang dipecat di Kabupaten Bone

Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 07:00 WIB
Menangis, Guru Honorer Dipecat di Bone Menceritakan Kondisinya Saat Ini
Hervina, guru honorer di Kabupaten Bone yang dipecat / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Hervina (35 tahun) guru honorer yang viral belakangan ini tak bisa berbuat banyak. Sejak dipecat, ia hanya tinggal di rumah mengurus dua anaknya.

Hervina diberhentikan dari SD 169 Sadar pada Januari lalu. Kini, ia hanya hanya tinggal di rumah. Padahal biasanya sekali seminggu Hervina pergi mengajar di sekolah. Meski di tengah pandemi.

Hervina sedikit bercerita soal pengalaman karirnya menjadi guru sukarela sejak 16 tahun silam.

Pada 16 Juli tahun 2005, ia mulai mengabdi di Desa Sadar sejak tahun 2005. Desa yang terletak 120 km dari Kota Watampone.

Baca Juga:Dilema Guru Honorer di Kabupaten Bone, Dipecat Lewat WhatsApp

Jumrang, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 169 Sadar mengeluarkan surat keputusan sebagai guru bakti atau sukarela.

Seiring berjalannya waktu, tahun 2014, dia meninggalkan Desa Sadar. Mengikuti jejak sang suami ke Kalimantan untuk mengadu nasib.

"Pada 2014 saya ke Kalimantan ikuti suami. Namun pada 2017, balik lagi dan kembali masuk mengajar karena nama saya masih ada," aku Hervina saat ditemui di kediamannya Sabtu (13/2/2021).

Hal itu dibuktikan dengan adanya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Bone tentang penugasan guru non PNS.

Dalam surat keputusan tersebut, nama Hervina ditugaskan sebagai guru kelas SD Negeri 169 Sadar. Suratnya berlaku dari 2 Januari-31 Desember 2020 dan Ditandatangani langsung oleh Andi Syamsiar selaku Kepala Dinas Pendidikan Bone.

Baca Juga:Guru Honorer Dipecat Karena Status Facebook, Wakil Bupati Bone Gerak Cepat

Ia mengaku tak tahu sama sekali kalau akan diberhentikan mengajar. Apalagi jika alasannya karena foto unggahan gajinya sebesar Rp 700 ribu selama empat bulan di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini