SuaraSulsel.id - Kebiasaan menonton film porno membuat remaja ini kecanduan. Dampaknya pun mengerikan. Merusaka mental dan perilaku.
Apalagi kebiasaan tersebut dilakukan oleh mereka yang masih remaja, atau yang belum memiliki pasangan hidup yang sah.
Seperti yang terjadi pada RT, seorang pemuda di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Akibat kecanduan video porno, pemuda berusia 22 tahun itu berbuat nekat. Ia tega memperkosa seorang bocah perempuan yagn baru berusia 7 tahun.
Baca Juga:Wawancara Spesial, Kakek Sugiono Bagikan Tips Kuat di Atas Ranjang
Anak perempuan tersebut adalah keponakan RT.
RT diduga nekat melecehkan keponakannya lantaran tidak kuat menahan dorongan syahwat. Akibat keseringan menonton video porno.
Apalagi status RT belum memiliki pasangan alias masih hidup menjoblo.
Perbuatan RT terungkap setelah sang bocah mengadu kepada neneknya. Pengakuan sang bocah membuat pihak keluarga bertindak.
RT yang kesehariannya bekerja serabutan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tilongkabila.
Baca Juga:Bintangi Ratusan Film Panas, Kakek Sugiono Ungkap Lawan Main Favorit
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Tilongkabila menjemput RT. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata aksi RT terhadap sang bocah sudah terjadi sebanyak dua kali di tempat berbeda. Atas perbuatannya itu, RT kini harus mendekam di balik jeruji besi.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tilongkabila, Iptu Irwan Arifin Ali, kepada gopos.id -- jaringan suara.com