RM Pak Tjomot Bisa Tetap Buka meski 5 Pegawainya Positif Covid-19

Ke lima terkonfirmasi ini akan melakukan isolasi mandiri mengingat mereka OTG (Orang Tanpa Gejala).

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 06 Februari 2021 | 16:11 WIB
RM Pak Tjomot Bisa Tetap Buka meski 5 Pegawainya Positif Covid-19
Pegawai RM Pak Tjomot Kabupaten Gowa melakukan tes usap PCR. [Kabarmakassar.com/istimewa]

SuaraSulsel.id - Rumah Makan (RM) Pak Tjomot Jalan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa bisa tetap buka meski ada lima pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Alamsyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penyemprotan terlebih dahulu baru rumah makan tersebut bisa beroperasi kembali dengan catatan harus sesuai prosedur penerapan Prokes.

Sebelumnya, hasil lab mengenai tes PCR menyatakan lima karyawan RM tersebut positif Covid-19. Hasil lab keluar pada Sabtu (6/2/2021).

"Hasilnya telah keluar, dari sembilan orang yang kita swab ternyata ada lima orang yang positif sehingga total enam orang dari RM ini bersama dengan yang diantigen hari itu," katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Tes Swab Massal, Belasan ASN Pemkab Malang Positif COVID-19

Dr Alam yang juga anggota Tim I operasi yustisi penegakan Prokes ini mengaku, kelima terkonfirmasi ini akan melakukan isolasi mandiri mengingat mereka OTG (Orang Tanpa Gejala).

Meskipun hanya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, pihak Dinkes Kabupaten Gowa memastikan akan ada pengawasan dari pihak petugas setempat.

"Sesuai prosedur karena mereka OTG maka akan dilanjutkan dengan isolasi mandiri dan diberikan edukasi, nantinya akan ada petugas Puskesmas dari domisilinya yang akan melakukan pemantauan atau pengawasan, dan semua yang kontak erat kita lakukan tracing," bebernya.

Terkait sterilisasi rumah makan, dr Alam mengaku pihaknya melakukan penyemprotan terlebih dahulu baru rumah makan tersebut bisa beroperasi kembali dengan catatan harus sesuai prosedur penerapan Prokes.

"Kita lakukan penyemprotan dan kelima yang positif otomatis dirumahkan jadi tetap bisa buka kembali setelah dipastikan steril dan mematuhi prokes," jelasnya.

Baca Juga:10 Anak di Balikpapan Terpapar COVID-19

Ia berharap, operasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Gowa dan organisasi lainnya membuat masyarakat maupun pelaku usaha bisa lebih taat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sudah memiliki Perda yang memiliki payung hukum jadi siapapun yang kedapatan maka ada sanksi yang bisa dikenakan, bahkan bagi pelaku usaha jika berkali-kali ditemukan bisa sampai pencabutan izin usaha," kata dr Alam.

Operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan telah berlangsung sejak Rabu kemarin dan menjaring puluhan pelanggar. Hal itu dilakukan demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini