Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kadis Pariwisata Makassar Dipecat

Rusmayani Madjid mengaku jadi kambing hitam. Dirinya sudah berusaha bekerja meski terpapar Covid-19.

Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 13:11 WIB
Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kadis Pariwisata Makassar Dipecat
Presiden Joko Widodo / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Pengusaha hotel dan restoran di Kota Makassar berunjuk rasa menuntut pencairan dana hibah, Rabu 3 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]
Pengusaha hotel dan restoran di Kota Makassar berunjuk rasa menuntut pencairan dana hibah, Rabu 3 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 2 Februari dan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar.

Salah satu pertimbangannya karena hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal. Hal tersebut mengakibatkan program tidak terlaksana dengan baik. Inspektorat juga diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Rusmayani sendiri mengaku dikambinghitamkan. Hanya dia yang dicopot, sementara banyak pihak lain yang bertanggungjawab dalam pencairan dana hibah tersebut.

Justru kata Maya, dinas pariwisata yang paling getol agar pencairan hibah bisa dipercepat. Pada saat dirinya terpapar Covid-19 pun, ia masih sempat berkoordinasi dengan kepala bidangnya agar pencairan bisa segera dilakukan.

Baca Juga:FPI Geram Dikaitkan dengan AA Terduga Teroris ISIS Asal Makassar

Diketahui, pengusaha hotel di Kota Makassar protes. Dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 48 miliar tak kunjung dicairkan oleh Pemkot Makassar.

Pengusaha hotel bahkan mengancam, jika dana hibah tak kunjung cair, maka mereka juga tak akan bayar pajak.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini