Bupati Selayar : Penjual Pulau Punya Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Dugaan penjualan Pulau Lantigiang Selayar masih diselidiki polisi

Muhammad Yunus
Senin, 01 Februari 2021 | 18:48 WIB
Bupati Selayar : Penjual Pulau Punya Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
Bupati Selayar M Basli Ali / [Foto : Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Dugaan penjualan Pulau Lantigiang masih diselidiki. Bupati Kabupaten Selayar, Basli Ali mengaku masyarakat sekitar yang menjual pulau tersebut.

Basli mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Selayar terkait kasus ini. Penawaran penjualan diduga sudah dilakukan sejak Mei tahun 2019.

Warga sekitar bernama Syamsu yang menjual pulau tersebut. Rekomendasi penjualan dilakukan oleh Kepala Desa Jinato, Abdullah saat itu. Syamsul bahkan punya surat keterangan kepemilikan tanah.

Pada surat tanah itu terterah luas tanah yaitu 7,3 ha. Panjangnya 508,08 meter dan lebarnya 115,73 meter. Ukuran diambil dari yang paling lebar.

Baca Juga:Pulau Lantigiang Dijual, Nurdin Abdullah : You Tanya Bupati Selayar

Penjual Syamsu dan pembeli atas nama Asdianti, kemudian sepakat dengan harga Rp 900 juta untuk luasan tanah di pulau tersebut.

Surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang, Selayar / [Foto Istimewa]
Surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang, Selayar / [Foto Istimewa]

Ada lima orang saksi yang bertandatangan pada saat proses jual beli saat itu, termasuk keluarga penjual dan kepala dusun.

"Jadi rekomendasi penjualan yang dikeluarkan oleh kepala desa itu sudah lama. Sejak tahun 2019," kata Basli saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Kepala Desa tersebut sudah tidak menjabat saat ini. Basli mengaku masih melakukan koordinasi dengan kepolisian dan Balai Taman Nasional untuk proses hukum.

"Jadi intinya tidak boleh ada penjualan. Kami sementara lagi koordinasi dengan Kepolisian dan Balai taman nasional," tegasnya.

Baca Juga:Pulau Dijual, Menantu Wapres Ma'ruf Amin : Pasirnya Putih Airnya Jernih

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku kasus ini sepenuhnya ditangani Pemda Selayar. Proses penyelidikan juga masih berlangsung.

Surat jual beli tanah di Pulau Lantigiang, Selayar / [Foto Istimewa]
Surat jual beli tanah di Pulau Lantigiang, Selayar / [Foto Istimewa]

"Kita belum dapat laporan resmi dari Pemda. Kalau sudah dilimpahkan ke kami kita akan memberi tanggapan. Ini kan masih dalam penyelidikan karena dia menjual hanya rekomendasi kepala desa. Saya kira sangat riskan, karena pulau itu tidak bisa dijual. Mengelola bisa tapi harus izin Pemda dulu," jelas Nurdin.

Sementara, Kepala Balai Besar Taman Nasional Takabonerate yang dikonfirmasi SuaraSulsel.id Faat Rudianto belum memberikan tanggapan. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum ditanggapi hingga kini.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini