Bupati Selayar : Penjual Pulau Punya Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Dugaan penjualan Pulau Lantigiang Selayar masih diselidiki polisi

Muhammad Yunus
Senin, 01 Februari 2021 | 18:48 WIB
Bupati Selayar : Penjual Pulau Punya Surat Keterangan Kepemilikan Tanah
Bupati Selayar M Basli Ali / [Foto : Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Dugaan penjualan Pulau Lantigiang masih diselidiki. Bupati Kabupaten Selayar, Basli Ali mengaku masyarakat sekitar yang menjual pulau tersebut.

Basli mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Selayar terkait kasus ini. Penawaran penjualan diduga sudah dilakukan sejak Mei tahun 2019.

Warga sekitar bernama Syamsu yang menjual pulau tersebut. Rekomendasi penjualan dilakukan oleh Kepala Desa Jinato, Abdullah saat itu. Syamsul bahkan punya surat keterangan kepemilikan tanah.

Pada surat tanah itu terterah luas tanah yaitu 7,3 ha. Panjangnya 508,08 meter dan lebarnya 115,73 meter. Ukuran diambil dari yang paling lebar.

Baca Juga:Pulau Lantigiang Dijual, Nurdin Abdullah : You Tanya Bupati Selayar

Penjual Syamsu dan pembeli atas nama Asdianti, kemudian sepakat dengan harga Rp 900 juta untuk luasan tanah di pulau tersebut.

Surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang, Selayar / [Foto Istimewa]
Surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang, Selayar / [Foto Istimewa]

Ada lima orang saksi yang bertandatangan pada saat proses jual beli saat itu, termasuk keluarga penjual dan kepala dusun.

"Jadi rekomendasi penjualan yang dikeluarkan oleh kepala desa itu sudah lama. Sejak tahun 2019," kata Basli saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Kepala Desa tersebut sudah tidak menjabat saat ini. Basli mengaku masih melakukan koordinasi dengan kepolisian dan Balai Taman Nasional untuk proses hukum.

"Jadi intinya tidak boleh ada penjualan. Kami sementara lagi koordinasi dengan Kepolisian dan Balai taman nasional," tegasnya.

Baca Juga:Pulau Dijual, Menantu Wapres Ma'ruf Amin : Pasirnya Putih Airnya Jernih

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku kasus ini sepenuhnya ditangani Pemda Selayar. Proses penyelidikan juga masih berlangsung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini