Namun Erdi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan terhadap Ghatan. Termasuk soal seorang yang berinisial F, yang turut diamankan bersama GSH.
Diberitakan sebelumnya Ghatan Saleh Hilabi (GSH) dikabarkan tertangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Ia dikabarkan tertangkap saat berada di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada Rabu (3/2/2021) dini hari tadi.
GSH ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial F oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Baca Juga:Pandemi covid-19, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bantul Masih Meningkat
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana membenarkan adanya penangkapan artis di wilayah hukumnya dengan inisial GSH.