Dia mengatakan, untuk sementara Rumah Makan Pak Tjomot ini akan ditutup selama proses penyemprotan disinfektan dilakukan.
Sekadar diketahui Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa.
Operasi tersebut akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 mendatang dengan menurunkan empat tim yang akan menyasar beberapa lokasi, antara lain pasar tradisional, tempat umum, rumah makan, dan tempat ibadah.
Baca Juga:Reaktif Covid-19, Satu Keluarga Pengungsi Langsung Diisolasi di Hotel