Tidak Pakai Masker, 1 Pegawai Rumah Makan Pak Tjomot Gowa Reaktif Covid-19

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memimpin operasi yustisi dan menemukan empat orang pelanggar protokol kesehatan

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 13:49 WIB
Tidak Pakai Masker, 1 Pegawai Rumah Makan Pak Tjomot Gowa Reaktif Covid-19
Satgas Covid-19 Kabupaten Gowa melakukan tes swab kepada karyawan rumah makan, Rabu 3 Februari 2021 / [Foto Humas Gowa]

Dia mengatakan, untuk sementara Rumah Makan Pak Tjomot ini akan ditutup selama proses penyemprotan disinfektan dilakukan.

Sekadar diketahui Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Operasi tersebut akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 mendatang dengan menurunkan empat tim yang akan menyasar beberapa lokasi, antara lain pasar tradisional, tempat umum, rumah makan, dan tempat ibadah.

Baca Juga:Reaktif Covid-19, Satu Keluarga Pengungsi Langsung Diisolasi di Hotel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini