Tidak Pakai Masker, 1 Pegawai Rumah Makan Pak Tjomot Gowa Reaktif Covid-19

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memimpin operasi yustisi dan menemukan empat orang pelanggar protokol kesehatan

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Februari 2021 | 13:49 WIB
Tidak Pakai Masker, 1 Pegawai Rumah Makan Pak Tjomot Gowa Reaktif Covid-19
Satgas Covid-19 Kabupaten Gowa melakukan tes swab kepada karyawan rumah makan, Rabu 3 Februari 2021 / [Foto Humas Gowa]

"Yang positif sudah kita berikan tindakan," katanya.

Untuk sementara sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) semua karyawan Rumah Makan Pak Tjomot yang kontak erat dengan pasien positif akan langsung diperiksa. Selain itu rumah makan tersebut juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Sambil melihat hasil dari seluruh karyawan yang kita periksa dan selama penyemprotan kita lakukan, kita instruksikan untuk sementara warung ini ditutup terlebih dahulu," ujarnya.

Terpisah, Penanggung Jawab Rumah Makan Pak Tjomot Andi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyemprotan. Dan seluruh pegawai akan menjalani pemeriksaan swab.

Baca Juga:Reaktif Covid-19, Satu Keluarga Pengungsi Langsung Diisolasi di Hotel

"Mungkin karyawan kita yang tidak pakai masker itu saat dia membersihkan. Sesak jika pakai masker," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk sementara Rumah Makan Pak Tjomot ini akan ditutup selama proses penyemprotan disinfektan dilakukan.

Sekadar diketahui Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan ini dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid-19 sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan kasus di wilayah Kabupaten Gowa.

Operasi tersebut akan berlangsung hingga 8 Februari 2021 mendatang dengan menurunkan empat tim yang akan menyasar beberapa lokasi, antara lain pasar tradisional, tempat umum, rumah makan, dan tempat ibadah.

Baca Juga:10 Pegawai PN Tanjungkarang Reaktif Covid-19, akankah Sidang Ditunda?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini