![Surat jual beli tanah di Pulau Lantigiang, Selayar / [Foto Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/01/95713-pulau-lantigiang.jpg)
"Kita belum dapat laporan resmi dari Pemda. Kalau sudah dilimpahkan ke kami kita akan memberi tanggapan. Ini kan masih dalam penyelidikan karena dia menjual hanya rekomendasi kepala desa. Saya kira sangat riskan, karena pulau itu tidak bisa dijual. Mengelola bisa tapi harus izin Pemda dulu," jelas Nurdin.
Sementara, Kepala Balai Besar Taman Nasional Takabonerate yang dikonfirmasi SuaraSulsel.id Faat Rudianto belum memberikan tanggapan. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum ditanggapi hingga kini.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Pulau Lantigiang Dijual, Nurdin Abdullah : You Tanya Bupati Selayar