Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Pemerintah Desa Terlibat

Polres Kepulauan Selayar masih melakukan penyelidikan. Terkait kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar.

Muhammad Yunus
Minggu, 31 Januari 2021 | 06:05 WIB
Pulau Lantigiang Selayar Dijual Rp 900 Juta, Pemerintah Desa Terlibat
Ilustrasi Pulau Zanzibar. (Pixabay/Bobesh)
Lokasi Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan / [Foto Google]
Lokasi Pulau Lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan / [Foto Google]

"Berdasarkan fotocopy surat keterangan jual beli tanah Pulau Lantigiang yang ditemukan oleh petugas resort, bahwa yang akan menjual pulau Lantigiang yakni Syamsul Alam. Dan yang akan membeli yaitu Asdianti," beber Temmangnganro.

Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam zona perlindungan bahari. Namun, setelah Surat Keputusan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: SK.23/KSDAESET/KSA.0/1/2019,tanggal 23 Januari 2019, status Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan taman nasional yang merupakan zona pemanfaatan.

Kemudian, zona yang memiliki potensi dan keterwakilan sumber daya alam laut yang penting dan dapat dijadikan objek daya tarik wisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan lainnya.

"Tanah di Pulau Latingiang tidak boleh ada kepemilikan dari masyarakat, namun masyarakat boleh terlibat dalam pengelolaan wisata. karena Pulau Lantigiang merupakan zona pemanfaatan, dimana dalam hal ini pihak balai taman nasional takabonerate telah merancang masterplan pengelolaan wisata di Pulau Lantigiang," urai Temmangnganro.

Baca Juga:Benda Mencurigakan di Selayar, Gubernur Sulsel : Itu Mata-mata China

Tak hanya itu, setelah melakukan pengecekan di lokasi pada Selasa (26/1/2021) juga ditemukan 100 pohon kelapa telah ditanam oleh Kasman, keponakan Syamsul Alam di Pulau Latingian, papan bicara yang dipasang oleh Balai Taman Nasional Takabonerate.

Kemudian, juga ada gasebo untuk pengunjung yang dibuat Balai Taman Nasional Taka Bonerate serta pohon cemara sebanyak kurang lebih 700 pohon yang ditanam oleh Petugas Balai Taman Nasional Taka Bonerate.

Karena itu, hingga kini polisi pun masih melakukan penyelidikan. Untuk memastikan apakah Pulau Lantigiang memang dapat diperjual belikan oleh Syamsul Alam atau tidak.

"Yang menjual kan harus yang punya kan. Makanya, kita masih dalami apakah ini yang menjual berhak menjual? Apakah dia punya hak milik? Termasuk bukti penguasaannya kan," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Temuan Drone di Selayar: "Waspada Perang Besar di Laut China Selatan"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini