SuaraSulsel.id - Kasus penemuan surat rapid test antigen Covid-19 palsu yang digunakan 18 orang calon penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Kota Makassar mengungkap fakta baru.
Surat rapid test palsu untuk syarat terbang menggunakan nama Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar. Diperjualbelikan oleh oknum berinisial H.
Harga surat rapid test palsu bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu setiap lembar.
"Setiap surat rapid palsu itu harganya ada Rp 200 ribu, ada juga Rp 250 ribu. Ini menurut pengakuan penumpang yang kami amankan," ungkap Kapolsek Bandara Kawasan Sultan Hasanuddin Iptu Asep Widianto kepada SuaraSulsel.id, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga:Lagi, 2 Calon Penumpang di Bandara Hasanuddin Pakai Surat Swab Palsu
Asep menjelaskan, surat rapid test palsu tersebut dicetak oleh H di Makassar. Dengan menggunakan jasa kurir.
Kuri ini memiliki kenalan di Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur Makassar.
"Suratnya dicetak dari sana (Rumah Sakit UIT) langsung. Kebetulan ada kurirnya yang punya kenalan dan akhirnya minta tolong sama dia," jelas Asep.
Menurut Asep, Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur Makassar memang mengeluarkan surat rapid test untuk perjalanan. Untuk calon penumpang yang akan melakukan perjalanan jauh, baik keluar kota maupun ke daerah.
Hanya saja, untuk kasus penemuan surat rapid test palsu yang ditemukan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar kemarin, calon penumpang tidak menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga:Geger Pria Ngamuk Ditegur Satpam Bank, Mau ke ATM Tapi Tak Pakai Masker
Surat rapid test palsu yang diberikan H kepada calon penumpang pesawat tersebut, Kop Surat dan stempelnya menggunakan nama Rumah Sakit Umum Wisata Universitas Indonesia Timur.
"Yang jelas kop suratnya menggunakan nama Rumah Sakit UIT. Kop surat dan stempelnya sama," kata dia.
"Cuma ketahuan palsu. Karena kop surat Rumah Sakit UIT juga selalu berubah untuk menghindari pemalsuan," tambah Asep.
Asep belum dapat memastikan apakah kasus pembuatan rapid test palsu tersebut memiliki sindikat jaringan di daerah lain. Sebab, oknum H sendiri yang diduga membuat surat rapid palsu tersebut masih dalam pengejaran polisi.
"Kita masih dalami. Nanti hasil dari pendalaman setelah kita ambil dari Rumah Sakit yang ada oknum itu, baru kita tahu apakah ada sindikat jaringan atau tidak. Oknum H ini bukan dari Rumah Sakit UIT, tapi ada oknum lain," katanya.
Sebelumnya, 18 orang calon penumpang ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin karena memalsukan surat rapid test Covid-19.
Kontributor : Muhammad Aidil