Tim KPK Kaget, Lihat Pengelolaan Aset di Kota Makassar Buruk

Kota Makassar berada di urutan 220 capaian program Monitoring Center Of Prevention

Muhammad Yunus
Kamis, 28 Januari 2021 | 08:20 WIB
Tim KPK Kaget, Lihat Pengelolaan Aset di Kota Makassar Buruk
Korsupgah KPK Wilayah IV bertemu pejabat Pemerintah Kota Makassar, di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 27 Januari 2021 / [Foto Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Kasatgas Korsupgah Wilayah IV Niken Aryati mengatakan, saat ini pemerintah Kota Makassar berada di urutan delapan belas capaian program Monitoring Center Of Prevention (MCP) dari Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, dan berada di urutan 220 dari seluruh Indonesia.

"Banyak yang mesti ditingkatkan lagi, dalam suatu propinsi biasanya kota yang terbaik capaian MCP, namun ini sangat jatuh sekali. Ternyata memang ada indikator permasalahan mengenai pengelolaan aset, itu juga jadi perhatian, karena banyak yang belum terverifikasi," kata Niken.

Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Wilayah IV menggelar pertemuan bersama jajaran pemerintah kota Makassar, dalam rangka koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi. Bertempat di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balai Kota Makassar, Rabu 27 Januari 2021.

Dalam pertemuan tersebut Korsupgah KPK menyoroti capaian program Monitoring Center Of Prevention (MCP) pemerintah kota Makassar yang masih rendah dari daerah lainnya.

Baca Juga:KPK Ancam Pidanakan Saksi Tak Kooperatif dalam Kasus Suap Edhy Prabowo

Niken berharap pemerintah Kota Makassar pada tahun 2022 nanti dapat memperbaiki MCP, lebih bagus dari penilaian KPK.

"Karena itu kuncinya adalah perbaikan. termasuk dalamnya manajemen ASN, juga terkait masalah prasarana dan sarana umum jangan sampai aset pemerintah dikuasai dan jadi sengketa," jelasnya.

Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah Kota Makassar, walaupun masuk ukuran rata-rata untuk Kota Makassar.

"Itulah tadi KPK sudah memberikan banyak arahan-arahan untuk menaikkan angka MCP. tetapi yang terpenting prinsipnya adalah bukan di angkanya semata. Tetapi yang terpenting bagaimana akuntabilitas yang terkait indikator MCP betul-betul terlaksana di pemerintahan," terangnya.

Baca Juga:Kuasai Mobil Dinas, 18 Pensiunan Pemprov Sulsel Terancam Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini