Polisi ke Medan, Cek Lokasi Hotel Pembuatan Video Porno Gisel dan Nobu

Hotel tersebut merupakan tempat yang diakui Gisel dan Nobu sebagai tempat pembuatan video porno

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Januari 2021 | 15:23 WIB
Polisi ke Medan, Cek Lokasi Hotel Pembuatan Video Porno Gisel dan Nobu
Ilustrasi Hotel Bintang Lima (Pixabay/biksonwalder)

SuaraSulsel.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal mendatangi hotel di Medan, Sumatra Utara, pekan depan. Untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hotel tersebut merupakan tempat yang diakui Gisel dan Nobu sebagai tempat pembuatan video porno.

Langkah polisi untuk datang ke hotel yang disebut Gisel, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selain melakukan olah TKP, polisi juga bakal meminta keterangan sejumlah ahli yang dilibatkan dalam kasus video syur Gisel-Nobu.

Baca Juga:Polisi Akan Lakukan Olah TKP Kasus Video Syur Gisella Anastasia

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar, kami akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dalam perkara ini penyidik diketahui telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka.
Keduanya tidak ditahan dan hanya diminta untuk melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Nobu diketahui merupakan lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat beredar di media sosial.

Kepada penyidik, Gisel pun telah mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.

GA akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) malam. Gisel diperiksa penyidik selama hampir 10 jam. [Suara.com/Muhammad Yasir]
GA akhirnya selesai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021) malam. Gisel diperiksa penyidik selama hampir 10 jam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Terkuak pula bahwa Gisel yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.

Baca Juga:Kasus Video Porno 2 Petinggi PDIP Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.

Seusai pekerjaan mereka selesai, keduanya minum-minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.

Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Gisel disebut polisi masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.

Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini