Pilkada Sulsel Bisa Dipercepat Tahun Depan, KPU Tunggu Hasil Revisi UU

Jika disepakati, Pilkada di beberapa daerah akan digelar pada 2022 dan 2023

Muhammad Yunus
Selasa, 26 Januari 2021 | 10:42 WIB
Pilkada Sulsel Bisa Dipercepat Tahun Depan, KPU Tunggu Hasil Revisi UU
Ilustrasi : Warga memasukkan surat suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (13/12/2020). [ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah]

Lalu ada Wali Kota Parepare yang juga Ketua DPD Golkar Sulsel yang disebut memiliki kans cukup besar. Lalu ada beberapa tokoh lainnya.

Namun, jika mengacu pada regulasi, kata Sukri maka Pilgub Sulsel tetap akan digelar pada Pilkada serentak 2023. Pemerintah juga bisa menginisiasi dipercepat dengan alasan penghematan anggaran.

"Saya kira saat ini kita masih harus menunggu ketetapan dari draft undang-undang tersebut nantinya, apakah Pilgub sulsel akan dimasukkan dalam Pilkada 2022 atau pada pilkada 2023 mengingat jika menghitung periode kepemimpinan yang biasanya 5 tahun, dengan pilgub sulsel sebelumnya," bebernya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:Jika Masih Lambat, Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Sulsel Butuh Waktu 5 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini