Pengusaha Warkop Ditangkap Karena Langgar Protokol Kesehatan

Pemilik usaha warkop yang diamankan mengaku tidak mendapatkan pelayanan baik selama diamankan. Tidak diberi makan.

Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Januari 2021 | 21:40 WIB
Pengusaha Warkop Ditangkap Karena Langgar Protokol Kesehatan
Pemilik usaha warung kopi (Warkop) di Soppeng diberikan pengarahan oleh petugas Satgas Covid-19 Soppeng, Rabu 20 Januari 2021 / [Foto Terkini.id]

"Kenapa pelaku usaha yang diamankan yang hanya membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang baik kemudian diamankan tidak diberi?," tanyanya.

"Bukannya anggaran dalam penanganan Covid-19 itu besar. Kalau tidak bisa beri makanan ketika diamankan, masifkan sosialisasi agar masyarakat kita lebih patuh," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah jika para milik warung kopi tidak diberikan makanan di posko Satuan Gugus Tugas Covid-19.

"Bukan diamankan. Mereka diswab dan bermalam. Mereka melanggar Prokes, dikasih makan semua itu, kami kurang tau jam berapa dikasih makan," bantah Surahman.

Baca Juga:Miris! 2 Hari Tunggu ICU, Pasien COVID-19 Tangsel Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak