"Kenapa pelaku usaha yang diamankan yang hanya membutuhkan pendekatan dan komunikasi yang baik kemudian diamankan tidak diberi?," tanyanya.
"Bukannya anggaran dalam penanganan Covid-19 itu besar. Kalau tidak bisa beri makanan ketika diamankan, masifkan sosialisasi agar masyarakat kita lebih patuh," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja kabupaten Soppeng, Andi Surahman membantah jika para milik warung kopi tidak diberikan makanan di posko Satuan Gugus Tugas Covid-19.
"Bukan diamankan. Mereka diswab dan bermalam. Mereka melanggar Prokes, dikasih makan semua itu, kami kurang tau jam berapa dikasih makan," bantah Surahman.
Baca Juga:Miris! 2 Hari Tunggu ICU, Pasien COVID-19 Tangsel Meninggal Dunia
- 1
- 2