SuaraSulsel.id - Kematian pengusaha asal Sulawesi Selatan Haji Permata menjadi perhatian masyarakat luas. Pemilik nama asli Jumhan Bin Selo ini ditembak Petugas Bea Cukai Kepri saat terjadi konflik di laut.
Tidak terima dengan tindakan Petugas Bea Cukai, keluarga Haji Permata melaporkan kasus ini ke polisi.
Rencananya, hari ini sejumlah keluarga dan simpatisan Haji Permata akan berunjuk rasa di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Kepri. Tapi polisi melarang. Guna menghindari penyebaran Covid-19.
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin mengatakan, Haji Permata terkena tiga luka tembak pada bagian dada.
Baca Juga:Pasca Penembakan Haji Permata, Kepala Bea Cukai Siap Dipecat
"Ada tiga bekas luka tembak, di bagian jantung satu dan di dada ada dua," kata Masrur, usai pertemuan di Kantor Wilayah DJBC khusus Kepri, Selasa (19/1/2021).
Mengutip dari Batamnews.com -- jaringan suara.com, KKSS Kota Batam mengatakan, penembakan terhadap Haji Permata dilakukan pada jarak sekitar 15 meter.
"Dari informasi terakhir, penembakan yang dilakukan jaraknya itu 15 meter," ucap Masrur.
Namun demikian, Dia berharap bahwa kasus tersebut dapat diproses dengan baik dan hasil dari autopsi dapat menguak fakta-fakta.
"Mudah-mudahan bukti didapat pihak forensik kemarin, jangan tutupi kebohongan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Baca Juga:Ketua KKSS Sebut Haji Permata Ditinggal di Kapal Usai Ditembak Mati
"Tapi kita sudah sepakat, bersama-sama mengawal kasus ini dan kalau memang bersalah dihukum. Sesuai hukum kepegawaian kalau bersalah dipecat ya pecat," ucap Masrur.