Pasca Penembakan Haji Permata, Kepala Bea Cukai Siap Dipecat

Proses hukum atas kematian Haji Permata setelah ditembak petugas Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri terus dikawal keluarga

Muhammad Yunus
Selasa, 19 Januari 2021 | 19:16 WIB
Pasca Penembakan Haji Permata, Kepala Bea Cukai Siap Dipecat
Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam Masrur Amin bersama Kepala Bea Cukai Kepri Agus Yulianto / [Foto Batamnews.com]

Perwakilan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam menuntut Bea Cukai bertanggungjawab. KKSS menuding petugas sengaja membunuh Haji Permata.

KKSS menyambangi Kantor Dirjen Bea Cukai (DJBC) Kepri di Karimun, Selasa (19/1/2021).

Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto menyebutkan, pihaknya siap bertanggungjawab jika memang petugas salah dalam penindakan.

Kasus ini dilaporkan KKSS ke Mapolda Kepri. Mereka meminta keadilan dan menuntut aparat mengusut tindakan penembakan oleh petugas Bea Cukai.

Baca Juga:Haji Permata Tewas, Masrur Amin: Jangan Sampai KKSS Menyatakan Perang

Sejumlah saksi sudah diperiksa. Polda Kepri juga sudah melimpahkan kasus penembakan ini ke Polda Riau.

"Kalau seandainya memang ini secara hukum (petugas bea cukai) ditetapkan bersalah. Saya harus bertanggungjawab untuk itu. Saya siap untuk dipecat, tolong itu dicatat," kata Agus, Selasa (19/1/2021).

Agus juga siap untuk memenuhi tuntutan Paguyuban KKSS yang disampaikan dalam pertemuan.

"Saya siap seperti apa yang Bapak minta, kalau harus dicopot jabatan saya, dipecat untuk mempertanggungjawabkan itu semua, saya siap," ucap Agus.

Dikatakannya proses hukum akan berjalan dengan baik dan terbuka. "Jadi saya yakinkan, proses hukum akan berjalan. Apa yang terjadi (dalam penindakan tersebut), tidak akan kami lebih-lebihkan," ucapnya.

Baca Juga:Ralat Anggota Haji Permata Meninggal, Masrur Amin Sebut Masih Kritis

Sementara itu, untuk petugas yang terlibat dalam kegiatan patroli atau saat penangkapan HSC Haji Permata, saat ini dalam pemeriksaan internal Bea Cukai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini