SuaraSulsel.id - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat menangkap dua pemuda inisial RI dan JO. Warga asal Lingkungan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Minggu (17/1/20210).
Dua pemuda ini diduga menjarah bantuan untuk korban gempa bumi yang melintas di jalur Trans Sulawesi.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sulbar Kompol Agung Laksono mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini saat melakukan aksi pemberhentian mobil pengangkut logistik bencana di jalan trans Sulawesi tepatnya di Kalubibing, Desa Bambu.
Menurut mantan Kasubdit Cyber Crime itu, kedua pelaku mengakui bahwa telah menahan atau memberhentikan kendaraan pengangkut bantuan sebanyak 1 kali yang berisikan Sembako.
Baca Juga:27 Sekolah Rusak Akibat Gempa Sulbar, Kemendikbud Dirikan Dua Posko
Barang bantuan yang didapat, katanya akan diserahkan kepada masyarakat yang mengungsi di atas bukit bukit di Lingkungan Kalubibing.
”Sebenarnya saat kami bubarkan, mereka lari pontang-panting. Namun dua orang kami bisa amankan di Mapolda Sulbar,” kata Agung kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Polisi menggamankan barang bukti berupa papan bertuliskan posko bantuan, 2 potong kayu, kardus penyimpan uang, dan 1 buah parang.
Sebelumnya, Kapolres Majene Irawan Banuaji mengatakan, banyak warga yang mendirikan tenda pengungsian di sepanjang jalan raya. Itu atas inisiatif warga sendiri.
Irawan meminta agar relawan yang ingin membawa bantuan ke Majene dan Mamuju bisa menghubungi pos polisi setempat atau koramil. Agar mendapatkan pengawalan. Saat ini, penyaluran bantuan yang belum merata membuat warga bertindak anarkis.
Baca Juga:Jalur Majene - Mamuju Longsor, Warga Diminta Waspada
"Kita siapkan pengawalan ke Mamuju untuk penyaluran bantuan, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.