Empat Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Ini Pelanggaran Beratnya

Melakukan pelanggaran disiplin dan terlibat kasus tindak pidana

Muhammad Yunus
Kamis, 14 Januari 2021 | 07:32 WIB
Empat Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Ini Pelanggaran Beratnya
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Anggota Brimob di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sulsel, Jalan K.S Tubun, Kota Makassar, Rabu (13/1/2021) / [Foto Istimewa]

Senada dengan Muhammad Anis, Komandan Batalyon Danyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan menambahkan bahwa pemberhentian satu personilnya tersebut telah melalui proses yang panjang. Termasuk melakukan pertimbagan yang matang.

Setelah upacara PDTH ini dilakukan, kata Nur, keempat personil Satbrimob Polda Sulsel tersebut sudah secara resmi dipecat dari kedinasan polri. Sebab itu, ia meminta agar masyarakat melapor bila keempatnya masih mengaku-ngaku sebagai anggota Brimob.

"Apabila yang bertemu dengan yang bersangkutan dan masih mengaku sebagai anggota Brimob tolong laporkan kepada kami," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Vaksinator di Makassar Butuh Waktu 45 Menit Setiap Orang yang Divaksin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini