DPR Nilai Wajar Adanya Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Pupuk

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi disebut masih pada batas yang wajar.

Iwan Supriyatna
Rabu, 06 Januari 2021 | 09:15 WIB
DPR Nilai Wajar Adanya Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Ilustrasi pupuk.

SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi disebut masih pada batas yang wajar.

Namun menurutnya, kenaikan HET harus diikuti jaminan ketersediaan pupuk bagi petani dari pemerintah yakni Kementerian Pertanian maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen.

"Pemerintah dan Pupuk Indonesia harus bisa menjamin ketersediaan pupuk, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Jangan sampai HET naik masih langka juga," kata Dedi ditulis Rabu (6/1/2021).

Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan baru melalui Permentan 49/2020 yang mengatur HET pupuk subsidi.

Baca Juga:Produksi Pupuk Indonesia Grup Tembus 12 Juta Ton di 2020

Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp 1.800/Kg naik Rp 450 menjadi Rp 2.250/Kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp 2.000/Kg naik Rp 400 sehingga menjadi Rp 2.300/Kg.

Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 1.700/Kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp 300 dari semula Rp 500/Kg menjadi Rp 800/Kg. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp 2.300/Kg.

Dedi menjelaskan bahwa petani sudah menhadapi beban kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun lalu. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk bersubsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp 100-Rp 200," kata Dedi.

Meski HET pupuk subsidi mengalami kenaikan, di sisi lain Kementerian Pertanian meningkatkan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2021 sebesar 10,5 juta ton, dari tahun 2020 sebanyak 8,9 juta ton.

Baca Juga:Realisasi Produksi Pupuk Kaltim Tahun 2020 di Atas RKAP

Peningkatan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan menjawab kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini