DPR Nilai Wajar Adanya Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Pupuk

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi disebut masih pada batas yang wajar.

Iwan Supriyatna
Rabu, 06 Januari 2021 | 09:15 WIB
DPR Nilai Wajar Adanya Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Ilustrasi pupuk.

SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi disebut masih pada batas yang wajar.

Namun menurutnya, kenaikan HET harus diikuti jaminan ketersediaan pupuk bagi petani dari pemerintah yakni Kementerian Pertanian maupun PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai produsen.

"Pemerintah dan Pupuk Indonesia harus bisa menjamin ketersediaan pupuk, baik di tingkat distributor maupun pengecer. Jangan sampai HET naik masih langka juga," kata Dedi ditulis Rabu (6/1/2021).

Kementerian Pertanian menerbitkan kebijakan baru melalui Permentan 49/2020 yang mengatur HET pupuk subsidi.

Baca Juga:Produksi Pupuk Indonesia Grup Tembus 12 Juta Ton di 2020

Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp 1.800/Kg naik Rp 450 menjadi Rp 2.250/Kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp 2.000/Kg naik Rp 400 sehingga menjadi Rp 2.300/Kg.

Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 1.700/Kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp 300 dari semula Rp 500/Kg menjadi Rp 800/Kg. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp 2.300/Kg.

Dedi menjelaskan bahwa petani sudah menhadapi beban kelangkaan pupuk bersubsidi pada tahun lalu. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

"Melihat bahasa petani, mereka menilai daripada pupuk bersubsidi tidak ada di pasaran, kemudian harus membeli non subsidi dengan jumlah yang mahal, ya lebih baik naik saja, tidak apa-apa naik Rp 100-Rp 200," kata Dedi.

Meski HET pupuk subsidi mengalami kenaikan, di sisi lain Kementerian Pertanian meningkatkan alokasi pupuk subsidi pada tahun 2021 sebesar 10,5 juta ton, dari tahun 2020 sebanyak 8,9 juta ton.

Baca Juga:Realisasi Produksi Pupuk Kaltim Tahun 2020 di Atas RKAP

Peningkatan jumlah alokasi pupuk subsidi ini diharapkan menjawab kebutuhan petani dalam menunjang produktivitas dan menjaga ketahanan pangan nasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini