Jam Malam di Makassar Diperpanjang, UMKM Teriak: Covid-19 Tak Kenal Waktu

Aturan jam malam di Kota Makassar berdampak buruk terhadap pelaku usaha kecil dan menengah

Muhammad Yunus
Senin, 04 Januari 2021 | 07:22 WIB
Jam Malam di Makassar Diperpanjang, UMKM Teriak: Covid-19 Tak Kenal Waktu
Pedagang terang bulan di Kota Makassar / [Foto SuaraSulsel.id : Lorensia Clara Tambing]

Ia mengaku perlu ada kebijakan lain yang bisa menggenjot realisasi belanja dengan menggerakkan sektor riil. Ujung tombaknya sebenarnya ada di UMKM.

Namun, pasarnya masih lesu. Konsumen kian melakukan penghematan belanja seiring pemberlakuan jam malam.

"Karena UMKM termasuk di sektor kuliner dibatasi, jalan satu-satunya adalah mempercepat belanja APBD. Jika tidak, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2021 diproyeksi akan terkontraksi lebih dalam lagi. Saya yakin itu," tegasnya.

Pemberlakuan jam malam sudah dimulai pada tanggal 24 Desember 2012 lalu. Tahap 1, berakhir pada Minggu, 3 Januari 2021, akan tetapi kenaikan kasus yang tidak turun membuat Pemkot terpaksa melakukan perpanjangan.

Baca Juga:Roy Suryo Sebut Drone Kapal Selam Ditemukan di Sulsel Jadi Ancaman Serius

Masyarakat tak boleh lagi melakukan aktivitas di tempat yang bisa mengundang keramaian mulai pukul 19.00 Wita. Baik itu mal, restoran, cafe, dan tempat keramaian lainnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini