Pasalnya, penerapan jam malam akan berakhir pada 3 Januari 2021.
Ansariadi mengatakan belajar dari pengalaman, potensi peningkatan kasus akibat libur selalu mengakibatkan penambahan kasus.
Saat ini rata-rata kasus sebanyak 300 per hari. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tes usap. Bila diakumulasi jumlah kasus per Minggu sebesar 2 ribu.
“Kami rekomendasikan Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan jam malam,” kata Ansaridi di Baruga Anging Mammiri, Minggu, 3 Januari 2021.
Baca Juga:Tukang Parkir Salat di Emperan Toko Tuai Simpati Warganet
Bila Jakarta mengambil kebijakan rem mendadak dengan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Makassar justru melakukan rem sedikit demi sedikit dengan menerapkan jam malam.
“Jam malam cukup efektif mengurangi pengumpulan orang. Kita akan evaluasi bagaimana efeknya ke depan,” ungkapnya.