Produk Berbau FPI Menghilang dari Tokopedia Dkk

Kini tak ada lagi produk berbau FPI, mulai dari seragam, kaos, emblem, hingga jam tangan, di toko-toko online seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Bukalapak.

Liberty Jemadu
Kamis, 31 Desember 2020 | 19:15 WIB
Produk Berbau FPI Menghilang dari Tokopedia Dkk
Brimob membongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.

Mahfud, dalam jumpa pers, mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini