Anita menyebut pasal yang dijeratkan oleh penyidik di kasus Gisel terkait UU Nomor 44 tentang Pornografi merupakan delik aduan. Sementara di kasus AR tidak satu pun pihak yang melapor dan keberatan.
Diketahui polisi telah menahan penyebar kasus asusila video porno yakni ST dan MG.
ST belum ditahan lantaran, sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga:Gisella Anastasia Akui Rekam Video Intim dengan Michael saat Mabuk