4 Alasan Gisel Tidak Harus Jadi Tersangka dan Dipenjara 12 Tahun

Penetapan Gisella Anastasya alias Gisel sebagai tersangka oleh polisi menimbulkan pro dan kontra publik

Muhammad Yunus
Rabu, 30 Desember 2020 | 13:44 WIB
4 Alasan Gisel Tidak Harus Jadi Tersangka dan Dipenjara 12 Tahun
Foto ini diambil saat artis Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - Penetapan Gisella Anastasya alias Gisel sebagai tersangka oleh polisi menimbulkan pro dan kontra publik. Ada yang mendukung polisi, tapi banyak juga yang tidak sepakat.

Berbagai alasan diungkapkan oleh peneliti hukum dan rekan Gisel sesama artis.

Berikut 4 alasan Gisel tidak perlu dan tidak pantas dipenjara. Menurut sahabat dan peneliti hukum:

1. Gisel punya anak

Baca Juga:Roy Suryo Beri Tips Aman Agar Video Syur Serupa Gisel Tak Dikenai Pidana

Nikita Mirzani mengaku sudah menghubungi Gisella Anastasia, memberi semangat. Niki mengaku, di tengah situasi seperti itu, Gisel sangat membutuhkan perhatian dan dukungan.

Nikita Mirzani sebagai sahabat sekaligus sebagai sesama perempuan mengaku memberikan dukungan kepada Gisel.

“Ada (komunikasi) di awal-awal ya. Gue sih semangati aja sebagai sesama perempuan. Cukup lah itu kan bukan kesalahan dia,” kata Nikita Mirzani, Senin 28 Desember 2020.

Nikita berharap Gisel tidak jadi tersangka dan dipenjara. "Kasihan dia ada anak," kata Nikita.

2. Koleksi pribadi bukan untuk disebarkan ke publik

Baca Juga:Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Roy Marten Belum Mau Menghubungi

Gisel sudah dua kali diperiksa sebagai saksi atas kasus video oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Niki berharap Gisel tidak dijerat hukum, apalagi ditetapkan sebagai tersangka akibat video syur tersebut.

Nikita Mirzani punya alasan atas hal ini. “Dia merekam itu untuk pribadi, bukan untuk disebar-sebar,” kata Nikita.

Menurut Nikita Mirzani, adalah hal yang wajar orang dewasa mendokumentasikan hal-hal yang bersifat pribadi. Hal itu juga sah-sah saja dan tidak ada aturan yang dilanggar.

3. Gisel adalah korban

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan, jika GA dan MYD tidak pernah menghendaki videonya tersebar. Keduanya adalah korban. Tidak pantas jadi tersangka di kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini