Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.
"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelasnya.
Berikutnya, Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.
"Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data," imbuhnya.
Baca Juga:Jokowi Ingatkan BLT Tahun Depan Hanya Untuk Beli Pangan
Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apa pun. Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.
"Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan," tandasnya.
Dalam konferensi pers setelah rapat terbatas, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021.
“Kita harapkan keluarga penerima manfaat pada awal Januari (2021) dapat menerima, baik dari PT Pos maupun bank-bank Himbara dan saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga untuk mencegah dampak Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Muhadjir.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa untuk bantuan sembako akan ada mekanisme yang diperbaharui. Sehingga pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan.
Baca Juga:Jokowi Wanti-wanti, BLT Tak Boleh Untuk Beli Rokok
“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” ucap Risma.