Aksi PT baru diketahui pada pagi harinya saat pegawai hotel hendak menyetor uang hasil sewa kamar yang ditaruh di laci. Naas, uang tersebut sudah raib.
Pihak hotel kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat. Dari hasil rekaman CCTV, pihak kepolisian kemudian langsung mengamankan pelaku, tak jauh dari hotel tersebut.
Polisi juga mengamankan sisa uang dari hasil curian tersebut. PT diduga sudah menghabiskan uang Rp6 juta, dari total hasil curiannya. Kepada polisi, PT mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan kami amankan di Pasar Segar dan saat ini sedang diproses. Karena pelaku masih di bawah umur, akan diproses berdasarkan UU Anak," tambah Iqbal.
Baca Juga:PKS Bahas Siswi SMA yang Tak Perawan, Eko Kuntadhi: Urus Selangkangan Terus
Kontributor : Lorensia Clara Tambing