Ini Kasus Covid-19 Pertama di Sulawesi Selatan

Sampai sekarang sudah terpapar lebih 27 ribu orang di Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Senin, 28 Desember 2020 | 09:32 WIB
Ini Kasus Covid-19 Pertama di Sulawesi Selatan
Pemakaman pasien COVID-19 di tempat pemakaman umum Kelurahan Kotasiantar Madina, Rabu 28/10. (ANTARA/HO)

SuaraSulsel.id - Corona Virus Deseases 2019 (Covid-19) membuat resah penduduk dunia. Virus yang sudah jadi pandemi ini belum diketahui kapan bisa berakhir.

Covid-19 di Indonesia bermula ditemukannya kasus pertama di Depok. Tak lama berselang, pada awal 2020 informasi terkait sudah masuknya Covid-19 di Makassar sudah ramai dibincangkan, meski pada akhirnya kabar tersebut dibantah dan dinyatakan hoaks atau tidak benar.

Ketika itu, kabar hoaks beredar bahwa sudah ada seorang pasien dengan diagnosa mengidap virus yang berasal dari Kota Wuhan China dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusodo.

Namun, Direktur Utama RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Khalid Saleh mengatakan kabar itu tidak benar. Melainkan, pasien tersebut hanya mengidap sakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau biasa disebut dengan ISPA.

Baca Juga:Masih Ada Kolektor Kaset Pita di Kota Makassar

"Jadi sebagaimana kabar yang berseliweran di media sosial terkait pasien dengan diagnosa virus Corona (cov) 2019, dan saya menegaskan hal tersebut tidak benar," kata Khalid saat itu, Minggu (26/01/2020).

Tepat pada Kamis (19/3/2020) pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Graha BNPB, Jakarta Timur mengumumkan kasus pertama orang terjangkit virus Covid-19.

Dua orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Ini menjadi kasus pertama di Sulsel.

"Sulsel, tambahan dua kasus, total dua orang," kata Achmad saat itu.

Usai pengumuman oleh pemerintah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada hari yang sama melakukan konferensi pers di kediaman pribadinya di Perumahan Dosen Unhas, Tamalanrea untuk menjelaskan terkait kasus pertama di Sulsel.

Baca Juga:Terekam CCTV, Bocah Pencuri Belasan Juta Uang Hotel di Makassar

Nurdin mengatakan dari dua warga yang menjalani isolasi yang diduga menderita Covid-19, ada satu diantaranya dilaporkan sudah meninggal dunia, sejak empat hari lalu, tepat pada Ahad (15/3/2020).

“Pasien yang meninggal itu diidentifikasi dengan COVID 285. Dia baru saja pulang umrah. Sepekan kemudian mengalami diare dan batuk,” kata Nurdin.

Pasien tersebut sempat menjalani perawatan beberapa hari di RS Siloam dengan keluhan demam dan sesak napas. Ketika dilakukan foto toraks, hasilnya menunjukkan pneumonia di kedua paru-parunya.

"Pasien sempat diambil sampel untuk dikirim ke Labkes Kementerian di Jakarta. Pasien sudah meninggal, tetapi baru hari ini kita mendapatkan informasinya," kata Nurdin.

Hal itu sempat mendapat reaksi keras dari keluarga almarhum dan tetangganya. Selanjutnya kasus demi kasus pun terjadi, pengambilan paksa jenazah di RS Labuang Baji yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Termasuk penghalang-halangan mobil ambulans yang akan memakamkan pasien yang meninggal dinyatakan positif Covid-19 di RS Stella Maris di Pekuburan khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Penambahan kasus Covid-19 pun dari Kota Makassar merambah ke 24 kabupaten/kota di Sulsel. Hingga hitungan dari puluhan menjadi ratusan dan kini sudah ribuan.

Berdasarkan data Sulsel Tanggap Covid-19 pada 26 Desember 2020, sebanyak 28.863 terkonfirmasi positif Covid-19, pasien sembuh 23.291 orang dan meninggal 575 orang.

Ilustrasi hotel murah. (Pixabay)
Ilustrasi hotel murah. (Pixabay)

Program wisata Covid-19

Menyikapi pandemi Covid-19 yang tak kunjung kasusnya melandai, akhirnya Pemprov Sulsel membuat program duta wisata Covid-19 untuk pasien yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) ataupun kasusnya yang relatif ringan.

Hal itu dimaksudkan agar rumah sakit yang khusus menangani pasien terkonfirmasi Covid-19 tidak penuh.

Program Wisata Covid-19 ini merupakan bentuk kerja sama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan sejumlah hotel untuk menerapkan isolasi mandiri.

Hotel-hotel di Makassar yang telah bergabung dengan program Wisata Covid-19 ini akan menjadi tempat karantina untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), (OTG), dan pasien positif Covid-19.

Di hotel itu, para tamu tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa, yakni makan, laundry, dan ditambah layanan kesehatan oleh tenaga medis. Gubernur Sulsel mengatakan tingkat kesembuhan pasien cukup tinggi, khususnya peserta wisata Covid-19 atau isolasi mandiri di hotel, begitu membantu karena didukung dengan suasana yang nyaman, makanan bergizi dan teratur, serta istirahat yang cukup.

"Virus corona ini bisa dilawan dengan imunitas tubuh yang kuat, karena imunitas yang kuat bisa diperoleh dari istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, minum vitamin, jangan cemas, jangan stres," ujarnya.

Setidaknya pada 4 Mei 2020 tercatat 217 orang yang mengikuti Wisata Covid-19 di Swiss Bell Hotel, dan satu persatu kembali ke rumah dalam kondisi yang lebih fit dan sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Dari jumlah yang ikut wisata Covid-19 tersebut terdapat 11 orang santri dari 19 santri dari Pesantren Al Fatah Temboro, Jawa Timur yang kembali ke kampung halamannya di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar setelah mendapatkan penanganan di hotel.

Dengan penanganan tersebut, tingkat kesembuhan pasien semakin signifikan mengalami peningkatan, tak heran jika kemudian Pemprov Sulsel yang dinakhodai Nurdin mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, karena dinilai dapat menekan kasus COVID-19 melalui Program Wisata Covid-19.

Bahkan provinsi lain datang ke Sulsel untuk studi banding dan belajar tentang penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19. Pasalnya Provinsi Sulsel pernah menduduki rangking teratas kasus Covid-19 di luar Jawa, namun melalui program itu mampu menjadikan Sulsel dari zona merah menjadi zona oranye, bahkan beberapa kabupaten/kota beralih ke zona kuning hingga hijau seperti Kota Palopo dan Tana Toraja.

Namun euforia Sulsel mampu menekan kasus COVID-19 itu mulai pudar ketika memasuki penghujung 2020. Pilkada serentak 2020 pada 9 Desember dianggap salah satu pemicu peningkatan kasus COVID-19 di Sulsel, karena banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan lagi saat kampanye maupun pada saat hari H Pilkada.

Terbukti dari peta zonasi risiko COVID-19 per 20 Desember 2020 menunjukkan tidak ada lagi zona hijau di Sulsel. Mayoritas kabupaten/kota berada di zona oranye. Kecuali Pinrang dan Tana Toraja di zona kuning dan Palopo yang justru masuk zona merah, padahal sebelumnya sudah zona hijau.

Mencermati kondisi tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah lebih serius lagi melakukan pengendalian kasus di lapangan. Apalagi, ada tren lonjakan kasus di penghujung 2020.

Tercatat 28 kabupaten/kota di zona oranye yang sudah hampir masuk zona merah tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Di Sulsel sendiri, Kabupaten Gowa skornya sudah mendekati zona merah.

Suasana di Kota Makassar saat pemberlakuan jam malam, Kamis (24/12/2020) / [ Foto SuaraSulsel.id ; Muhammad Aidil ]
Suasana di Kota Makassar saat pemberlakuan jam malam, Kamis (24/12/2020) / [ Foto SuaraSulsel.id ; Muhammad Aidil ]

Lakukan Pembatasan

Guna menekan jumlah kasus harian Covid-19 di Makassar yang hampir menembus angka 400 kasus atau dua kali lipat dari kondisi sebelumnya, maka Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 03.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 terkait, pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam menyambut perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

SE ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Walikota Makassaar Nomor, 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang kasusnya terus meningkat akhir - akhir ini. Sejumlah tempat wisata, nongkrong dan tempat berkumpul ditutup sejak 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Pemberlakuan jam malam hingga batas waktu pukul 19.00 Wita saja untuk operasional kegiatan usaha seperti mall, toko, cafe dan lain-lain, juga menjadi kebijakan Pemkot Makassar yang patut dikawal. Pelarangan berkumpul dan perayaan Nataru dengan petasan juga tidak diperbolehkan.

Bagi yang melanggar, Pemkot sudah menyiapkan sanksi tegas hingga mengajukan kasus itu ke pihak kepolisian untuk mendapatkan sanksi pidana.

Pj Wali Kota Makassar Rudy mengatakan, semua pembatasan itu dilakukan untuk kebaikan semua pihak, sekaligus membantu menekan laju kasus Covid-19 di lapangan, sehingga memasuki 2021 menjadi tahun yang lebih baik dalam menapak masa depan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini