Covid-19 Mengganas, Warga Negara Inggris Dilarang Masuk Indonesia

Ilmuwan Inggris menemukan varian baru virus corona. Virus hasil mutasi.

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 Desember 2020 | 13:57 WIB
Covid-19 Mengganas, Warga Negara Inggris Dilarang Masuk Indonesia
Suasana di Bandara Soetta. [Antara]

Apabila hasil tes kedua hasilnya positif, pelaku perjalanan harus melakukan perawatan lanjutan. Dalam hal ini, Satgas mengatakan biaya perawatan bagi WNI akan ditanggung oleh pemerintah, dan untuk WNA bersifat mandiri atau berbayar.

Untuk tahapan isolasi mandiri, pemerintah sudah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan menyediakan lebih dari 3.570 kamar. Sama halnya dengan biaya perawatan, bagi WNA akan dikenakan bayaran, sedangkan untuk WNI tetap ditanggung oleh pemerintah.

Wiku menjelaskan, peraturan ketat ini dibuat sebagai bentuk kesigapan pemerintah dalam merespons fenomena mutasi virus corona yang terjadi di beberapa negara. Secara umum, ujar Wiku, semua virus memang bisa bermutasi pada saat terjadinya replikasi dalam proses infeksi.

“Salah satu upaya yang mampu dilakukan saat ini untuk menekan mutasi virus, adalah dengan juga menekan penularannya. Oleh karena dengan mematuhi protokol kesehatan kita pun berkontribusi dalam menekan laju mutasi virus Covid-19 karena replikasi virus dalam proses infeksi juga dapat dicegah,” tuturnya.(VOA)

Baca Juga:Varian Baru Covid-19 Mengganas di Inggris, PM Boris : Hadapi Masa Sulit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini