10 Tahun Jadi Buronan Korupsi, Adik Bupati Pasangkayu Ditangkap

Setelah buron selama 10 tahun, narapidana korupsi sebesar Rp 41 miliar, Risman alias Manne bin Ambo Djiwa ditangkap petugas.

Muhammad Yunus
Selasa, 22 Desember 2020 | 09:01 WIB
10 Tahun Jadi Buronan Korupsi, Adik Bupati Pasangkayu Ditangkap
Manne, terpidana korupsi Rp 41 miliar dikawal Asisten Intel Kejati Sulbar Irvan Samosir dan Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin / [Foto: Pojokcelebes.com]

Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI dengan nomor 185 K / Pid. Sus / 2009 tanggal 10 Juni 2010.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini