VDNI Tempuh Jalur Hukum Usai Smelternya di Konawe Dibakar Massa

Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menempuh jalur hukum usai smelternya dibakar massa.

Iwan Supriyatna
Rabu, 16 Desember 2020 | 06:13 WIB
VDNI Tempuh Jalur Hukum Usai Smelternya di Konawe Dibakar Massa
Ilustrasi pemadaman kebakaran. (Shutterstock)

"Anggota kami dikerahkan untuk mengamankan lokasi, jumlah 3 SSK dari Brimob, 1 SSK Dalmas, 1 SSK Polres dan 1 SSK TNI dari Yonif/725 Woroagi. Totalnya diperkirakan 700 sampai 800 personel di sana," ujar Ferry.

Polisi juga telah menangkap lima orang demonstran yang diduga sebagai otak pembakaran dan perusakan saat demo berlangsung, untuk menyelidiki keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin yang berlangsung hingga malam hari.

“Sekarang sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan dalam aksi unjuk rasa. Mereka dibawa dari PT VDNI ke Polda Sultra,” kata Ferry Walintukan.

Sebelumnya, demonstrasi yang diikuti ribuan buruh di PT VDNI berkahir bentrok. Massa dengan aparat keamanan saling serang menggunakan batu dan balok. Massa yang berhasil masuk ke dalam area perusahaan meluapkan amarah dengan membakar gedung pabrik smelter, puluhan dump truck dan alat berat yang terparkir di area perusahaan tersebut. (Antara)

Baca Juga:WIKA-CNI Bakal Bangun Smelter Nikel di Sulawesi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini