Peristiwa Bermula Saat IN Kabur dari Rumah
Perempuan IN (17 tahun) hampir saja menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking) ke Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Hal ini diketahui setelah korban bersama kerabatnya, Lukman Hakim mengadukan peristiwa yang dialaminya itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Kamis (10/12/2020).
Lukman mengatakan kejadian ini bermula saat korban kabur dari rumahnya pada pertengahan November 2020. Akibat terlibat cekcok dengan orang tuanya.
Baca Juga:Umurnya Masih 7 Tahun, Anak Perempuan Ini Sudah Dijuluki Terkuat di Dunia
Kala itu, IN pergi ke rumah rekannya AS, di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Di rumah AS, IN yang diketahui baru saja lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut menceritakan semua masalahnya kepada teman perempuannya itu.
Namun, karena tidak memiliki cukup biaya hidup, IN pun berniat menjual handphonenya kepada seseorang yang baru dikenalnya berinisial FS.
"Handphonenya (korban) mau dijual, dikenalkan lah sama FS. Terus setelah bertemu, korban diajak ke tempat karaoke dikasih makan. Handphonenya digadai sama itu FS untuk kebutuhan hidup selama kabur dari rumah," kata Lukman di P2TP2A Makassar, Jumat (11/12/2020).
Setelah saling kenal, FS kemudian menawari korban pekerjaan. Sebagai pemandu lagu di luar kota.
Baca Juga:Siapakah Malala Maiwand, Jurnalis Perempuan Afghanistan yang Ditembak Mati?
Hanya saja, korban yang tidak terbiasa dengan suasana pekerjaan di tempat hiburan malam tersebut menolak tawaran FS.