"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir model C.hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap," kata Hasyim.
Meski begitu, Hasyim kembali menekankan jika hasil di web ini bukan hasil resmi Pilkada 2020. Pemerintah dan KPU tetap menyepakati hasil rekapitulasi resmi Pilkada yakni manual berjenjang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Semua Pasangan Calon di Pilkada Makassar Akan Menggugat ke MK