SuaraSulsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan iuran kelas III akan naik mulai Januari 2021.
Kenaikan sebesar Rp 10 ribu tersebut sesuai Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Makassar, Florinsye Tamonob pada temu wartawan di Makassar menjelaskan, kenaikan tersebut akibat dari berkurangnya subsidi pemerintah berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 78 Tahun 2020.
Jika sebelumnya besaran subsidi senilai Rp16.500, kini berkurang menjadi Rp7000, sehingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sebesar Rp9.500 per Januari 2021.
Baca Juga:Lewat Program JKN - KIS, Utiatul Laili Jalani Pengobatan Sakit Perutnya
"Sebenarnya iuran BPJS Kesehatan tetap Rp42 ribu tetapi besaran subsidi yang berkurang. Sesuai Kemenkeu ada sharing subsidi di 2021 jadi kelas III itu memang akan naik dari Rp25.500 menjadi Rp35 ribu," ungkap Florinsye, Selasa (8/12/2020).
Kenaikan iuran tersebut tidak berlaku untuk kelas lainnya. Iuran kelas I tetap sebesar Rp150 ribu dan kelas II Rp100 ribu. Sama dengan enam bulan terakhir.
BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang menaungi lima kabupaten/kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep mencatat terjadi penambahan peserta di tahun 2020 sekitar 77 ribu orang.
Dengan demikian kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah mencapai 94 persen dari total warga di wilayah kerjanya.
Florinsye juga menyampaikan BPJS terus meningkatkan pelayanan termasuk di masa era baru dengan menawarkan berbagai pelayanan non tatap muka bagi masyarakat sebagai upaya mengurangi kontak langsung untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Tiga Kali dalan Sebulan Rawat Inap, Semua Ditanggung BPJS Kesehatan
"Kita menyajikan layanan melalui BPJS mobile yang bisa diakses oleh siapa saja melalui ponsel pintar kita, ini untuk memudahkan masyarakat apalagi pandemi seperti sekarang".
BPJS Kesehatan Cabang Makassar hingga saat ini telah bekerja sama dengan 344 instansi kesehatan primer di antaranya 123 puskesmas dan 52 rumah sakit pada lima kabupaten di Sulawesi Selatan. (Antara)