Korupsi Perjalanan Dinas, Penyidik Kejari Geledah Kantor DPRD Jeneponto

Penyidik Kejari memasuki sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jeneponto

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Desember 2020 | 06:57 WIB
Korupsi Perjalanan Dinas, Penyidik Kejari Geledah Kantor DPRD Jeneponto
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto, Senin (7/12/2020) / [Foto: Terkini.id]

SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.

Pantauan terkini.id -- jaringan suara.com, sejumlah penyidik Kejari Jeneponto terlihat memasuki sejumlah ruangan Kantor DPRD Jeneponto.

Diantaranya ruangan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, ruangan staf bendahara, ruangan bendahara dan ruangan Kasubag Program.

Terlihat penyidik Kejari Jeneponto mencari dokumen tahun 2016 dan 2018 di beberapa ruangan yang digeledah.

Baca Juga:Harta Kekayaan Baharuddin Hafid, Ketua KPU Jeneponto Terlibat Pemerkosaan

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari dikawal ketat Tim Pegasus Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyak.

Sesuai informasi yang dihimpun terkini.id, tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Jeneponto terkait dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.

“Penggeledahan ini kita lakukan untuk mencari dokumen yang terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas peningkatan kapasitas lembaga DPRD dan reses Anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016 dan 2017,” ujar Ilma, Senin (7/12/2020).

Ilma juga mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:Ketua KPU Jeneponto Dipecat, Perkosa Caleg dan Minta Baju hingga iPhone

“Dari penggeledahan yang kita lakukan, kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop, itu kita amankan untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari, mendukung langkah penegakan hukum Kejari Jeneponto.

“Yang pastinya tim dari Kejari Jeneponto punya dasar untuk melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Jeneponto, selama melakukan sesuai prosedur kita dukung penegakan supremasi hukum Kejari Jeneponto,” kata Imam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini