Analisis Refly, kasus ini konteksnya pasti Pilkada. Karena banyak orang tahu Danny Pomanto adalah salah seorang calon dalam Pilkada Makassar.
Tahun 2018, kata Refly, Danny Pomanto juga pernah diunggulkan banyak lembaga survei. Calon kuat. Tapi harus kena sanksi diskualifikasi jelang pencoblosan.
"Saya kira terlalu bodoh juga Danny kalau berbicara ini dimaksudkan untuk disebar ke publik. Karena sama saja gol bunuh diri," katanya.
Refly mengatakan, maksud orang yang menyebarkan video rekaman Danny, mungkin bermotif menjatuhkan reputasi Danny Pomanto. Membenturkan Danny dengan JK, Sehingga ada keuntungan yang bisa ditarik lawan Danny.
Baca Juga:Habib Rizieq Disebut Tak Selevel dengan Jokowi, Refly: Tidak Serendah Itu
![Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi / [Foto: Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/22/58863-danny-pomanto-dan-fatmawati-rusdi.jpg)
"Itu analisisnya. Menurut saya masuk akal juga, kalau ranah private," kata Refly.
Berbeda jika pembicaraannya masuk ranah publik untuk disosialisasikan. Pasti salah.
"Dalam kasus Danny Pomanto bukan dia merekam. Justru (Danny) jadi korban unlawful interception," jelasnya.
Menurut Refly, orang yang merekam perbincangan pribadi Danny yang sebenarnya melanggar. Diam-diam merekam.
"Yah penyadapan juga," kata Refly.
Baca Juga:Husain Abdullah: Salah Apa Pak JK, Tega-teganya Fitnah Seperti Itu
Karena dalam kasus Danny Pomanto, tidak ada maksud Danny untuk merekam atau menyediakan konten untuk dipublikasikan.