Pj Wali Kota Makassar Harus Berani Sanksi Camat Mamajang dan Ka Puskesmas

Camat Mamajang Fadly Wellang dan Kepala Puskemas (Ka Puskesmas) Perumnas Antang, Sulpiah sudah dijatuhi sanksi KASN

Muhammad Yunus
Kamis, 03 Desember 2020 | 09:49 WIB
Pj Wali Kota Makassar Harus Berani Sanksi Camat Mamajang dan Ka Puskesmas
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin / Foto : Humas Pemkot Makassar

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sendiri telah mengirimkan dua surat rekomendasi sanksi kepada Pemkot Makassar. Surat ini diketahui diterbitkan KASN pada tanggal 24 November 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini