Sidang Pra Peradilan Ijul, LBH Makassar: Ada Upaya Menggugurkan Permohonan

Kuasa hukum Supianto alias Ijul curiga ada upaya menggugurkan permohonan praperadilan kliennya

Muhammad Yunus
Senin, 30 November 2020 | 14:14 WIB
Sidang Pra Peradilan Ijul, LBH Makassar: Ada Upaya Menggugurkan Permohonan
LBH Makassar menilai penahanan dan penetapan tersangka terhadap Ijul dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian / [Foto: Istimewa]

Selain itu, Edy juga meminta masyarakat umum, mahasiswa, dan jurnalis media cetak, TV, dan elektronik untuk selalu mengawasi dan meliput perkara ini hingga putusan dijatuhkan pada Rabu, 2 Desember 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini