Hotel Langgar Protokol Kesehatan, Nurdin Abdullah: Oh Itu Hanya Kanrejawa

Gubernur dan pengusaha hotel sudah sepakat tidak menyiapkan makanan dalam bentuk prasmanan. Harus diganti dengan nasi kotak.

Muhammad Taufiq
Senin, 30 November 2020 | 13:14 WIB
Hotel Langgar Protokol Kesehatan, Nurdin Abdullah: Oh Itu Hanya Kanrejawa
Hotel di Makassar menyajikan prasmanan saat acara penyerahan DIPA 2021 / [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]

"Memang saat awal-awal kita sempat meal box. Adapun prasmanan tetapi diambilkan oleh petugas. Kami komitmen mulai pekan depan tidak ada lagi yang seperti sekarang," jelasnya.

Ia bilang, kebijakan gubernur memang telah memberi angin segar atas bangkitnya usaha perhotelan dan restoran. Bahkan karena upaya penanganan maksimal, Makassar kini menjadi rujukan acara pertemuan dari Kementerian.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin bilang, aturan baik Pergub hingga perwali semestinya menjadi acuan pengusaha. Sanksi tegas bahkan akan diberikan bagi hotel atau restoran yang melanggar.

Saat dikonfirmasi soal prasmanan di Hotel Claro, Nurdin berdalih itu hanya kue. "Dimana ada prasmanan? Oh, itu hanya Kanrejawa (kue)," jawab Nurdin sambil berlalu, Senin (30/22/2020).

Baca Juga:Evaluasi Penerapan Protokol CHSE di Pariwisata Yogyakarta

Padahal, Nurdin pada saat itu menegaskan akan mencabut izin operasional hotel jika melanggar aturan yang sudah disepakati. Termasuk jika masih menyiapkan prasmanan pada acara-acara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini