Izinkan Ibadah Natal di Gereja, Gubernur Sulut: Harus Jalani Protokol Ketat

Silahkan masyarakat melaksanakan ibadah natal di gereja, di kolom, kelompok atau rukun keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan, kata Fatoni.

Erick Tanjung
Minggu, 29 November 2020 | 14:42 WIB
Izinkan Ibadah Natal di Gereja, Gubernur Sulut: Harus Jalani Protokol Ketat
Suasana khidmad dan ramai saat Misa Natal di Gereja St Lidwina, Sleman. [Uli Febriarni/Kontributor]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengizinkan ibadah perayaan Natal di gereja, kolom, kelompok atau rukun keluarga asalkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Menyusul Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor Nomor 440/20.9672/Sekr-Dinkes 27 November 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid 19 di Provinsi Sulut.

“Silahkan masyarakat melaksanakan ibadah natal di gereja, di kolom, kelompok atau rukun keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19,” kata Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni di Manado, Minggu (29/11/2020).

Fatoni menerangkan maksud dari surat edaran tersebut pada angka pertama bahwa kegiatan ibadah natal dapat dilaksanakan di gereja seperti biasanya, namun tetap memperhatikan prokes, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, menggunakan alat pengukur suhu dan mencuci tangan.

Baca Juga:Kasus Kerumunan Hajatan Habib Rizieq Terus Lanjut, FPI: Kriminalisasi Ulama

“Bagi jemaat yang tidak dapat hadir di gereja, dapat mengikuti melalui virtual atau live streaming,” ujarnya.

Di samping itu, Fatoni juga menjelaskan bahwa surat edaran pada angka tiga dimaksudkan agar masyarakat dapat membatasi pertemuan-pertemuan yang menyebabkan banyak kerumunan.

“Sekali lagi, membatasi, bukan melarang. Namun apabila dilaksanakan pertemuan, tetap menggunakan protokol kesehatan,” tuturnya.

Lebih jauh, Fatoni mengatakan sebagaimana kegiatan lain pada masa pandemi Covid-19, semua kegiatan dapat didukung dengan virtual dan live streaming, sehingga dapat melibatkan lebih banyak orang.

“Masyarakat silahkan melaksanakan ibadah natal dengan suka cita, dengan menerapkan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap sehat dan dapat beraktivitas seperti biasanya,” sebut Kepala Balitbang Kemendagri itu. Antara

Baca Juga:Konser Musik di Bioskop

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini