SuaraSulsel.id - Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya pria beristri. Kepala korban dicangkul usai dipergoki berbuat mesum dengan saudari perempuanya.
Pelaku emosi melihat saudari perempuannya berinisial NR (35 tahun) disetubuhi oleh korban Malik di sebuah rumah yang berada di area perkebunan, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Rabu malam (26/11/2020) pukul 22.00 Wita.
Kekinian pelaku bernama Sukirman (28) telah ditangkap polisi. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku berangkat dari kampungnya di Desa Kabalangan menuju Dusun Menre, Kecamatan Cempa untuk menemui kakak perempuannya NR.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tolak Panggilan Bawaslu Makassar
Saat tiba di rumah NR, pelaku mendapati satu unit sepeda motor yang tengah terparkir. Pelaku lalu naik ke atas rumah. Hanya saja, saat berada di atas rumah ia mendapati sesuatu yang tidak sepantasnya dilakukan oleh saudari perempuannya tersebut.
Pelaku melihat NR tengah asik berhubungan badan dengan Malik yang diketahui telah memiliki istri.
"Pelaku naik ke atas rumah dan mendapati kakak perempuannya sementara berhubungan badan layaknya suami istri," kata Dharma kepada SuaraSulsel.Id, Jumat (27/11/2020).
Pelaku emosi lalu mengambil cangkul dan menganiaya Malik hingga pingsan.
"Langsung memukul koban Malik beberapa kali. Setelah Malik tidak sadar, selanjutnya terduga pelaku memukul kakaknya beberapa kali dengan menggunakan kepalan tangan (tinju). Hingga NR tidak sadarkan diri," tambah Dharma.
Baca Juga:Ditagih Hutang, Pemuda di Lamongan Pukuli Kakek-kakek Sampai Tewas
Setelah menganiaya, ia kemudian menghubungi keluarganya. Untuk memberitahukan bahwa dirinya telah menganiaya korban.
Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sukirman pun tertangkap.
"Terduga pelaku diamankan pada saat mengantar korban bersama beberapa warga keluar dari kebun atau tempat kejadian perkara," jelas Dharma.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Sukirman menganiaya Malik dengan menggunakan cangkul secara berulang kali hingga korban sekarat.
"Mengalami luka terbuka pada bagian jidat, luka terbuka pada bagian kaki sebelah kanan. Sekarang Malik diopname karena belum sadarkan diri (sekarat). Luka berat," katanya.
"Kakaknya NR, tidak dicangkul. Dianiaya dengan kepalan tangan hingga korban terjatuh," pungkasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil