Pemerintah akan Cetak Naskah Khotbah, Tengku: Menyia-nyiakan Uang Negara

Dia mempertanyakan bagaimana mungkin materi khotbah bisa bersifat kekinian,jika materi khutbah telah dibuat terlebih dahulu dan mendahului kejadian atau fakta di lapangan.

Siswanto
Kamis, 26 November 2020 | 11:06 WIB
Pemerintah akan Cetak Naskah Khotbah, Tengku: Menyia-nyiakan Uang Negara
Ilustrasi. (Antara)

"NU, Muhammadiyah, Dewan Da'wah, kata Tengku, sudah sejak lama mencetak buku buku khotbah untuk setahun (52 minggu). Pemerintah ngapain ikut campur lagi...? Ketinggalan kereta api namanya," kata dia.

Pendakwah Hilmi Firdausi juga menyoal rencana tersebut. Menurut dia wacana tersebut sudah lama didengungkan. Tapi dia mewanti-wanti, jika nanti direalisasikan, jangan sampai semua khotib diwajibkan untuk membaca naskah khotbah Jumat versi Kementerian Agama.

"Khotbah Jumat mau dibuatkan naskahnya? Bukannya ini wacana lama ya? Silakan saja disusun kumpulan khotbah versi Kemenag (walau buku sejenis juga sudah banyak), tapi jangan paksa khotib untuk membacanya. Saya pribadi hampir tak pernah baca teks saat khotbah, kesannya kaku dan malah bikin jamaah pada pulas," kata dia.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Baca Juga:Kemenag akan Siapkan Naskah Khotbah Jumat Sesuai Zaman, Tengku Bereaksi

Materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Tetapi Kemenag diingatkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain agar konsisten.

"Asal jangan seperti Belanda minta tanah. Awalnya alternatif ujungnya wajib dibaca. Jika tidak akan ada tindakan. Catat twit ini besar besar, simpan. Satu saat jika terbukti tinggal upload ulang," kata dia, Rabu (25/11/2020).

Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta.

Baca Juga:Dengar Joe Biden Menang, Seorang Pendeta Tertawa Bak Joker saat Khotbah

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.”

REKOMENDASI

News

Terkini