Tutup Jalan Saat Pernikahan Anak Rektor UNM, Polisi Ini Dijatuhi Sanksi

Setelah enam bulan melakukan pemeriksaan, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel menyimpulkan terjadi maladministrasi

Muhammad Yunus
Rabu, 25 November 2020 | 19:29 WIB
Tutup Jalan Saat Pernikahan Anak Rektor UNM, Polisi Ini Dijatuhi Sanksi
Jalan Bonto Langkasa Kota Makassar ditutup saat pernikahan anak Rektor Universitas Negeri Makassar, Februari 2020 / [Foto: Terkini.id]

Ketiga, senantiasa untuk dipedomani dan dibedakan dalam pemberian layanan kepada masyarakat antara keperluan instansi dan akses keperluan pribadi. Dalam proses pemberian izin yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Makassar.

Asisten Ombudsman Sulsel, Muslimin B. Putra menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman kepada Kapolrestabes Kombes Pol. Yudhiawan Wibisono /[Foto: Ombudsman RI Sulsel]
Asisten Ombudsman Sulsel, Muslimin B. Putra menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman kepada Kapolrestabes Kombes Pol. Yudhiawan Wibisono /[Foto: Ombudsman RI Sulsel]

Warga Melapor ke Ombudsman RI

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menindaklanjuti keluhan warga Makassar yang melaporkan penutupan jalan umum di Jalan Bonto Langkasa Kota Makassar dan sekitarnya. Akibat rangkaian acara pernikahan anak Rektor UNM, pada tanggal 6 Februari 2020.

Warga masyarakat mendatangi kantor Ombudsman Sulsel pada 7 Februari untuk mengadukan Kapolrestabes Makassar.

Baca Juga:Millen Cyrus Ditahan di Sel Khusus sampai Ada Surat dari Pengadilan

Ombudsman Sulsel kemudian melakukan pemeriksaan dokumen pelapor dan pemeriksaan terlapor serta pemeriksaan lapangan ke Kantor Satlantas Polrestabes Makassar, pada hari Kamis, 6 Agustus 2020.

Saat pemeriksaan lapangan, Tim Ombudsman diterima langsung Kasat Lantas dan Kaur Binops Satlantas Polrestabes Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini