"Kalau bersalah diteruskan (kasusnya), kalau tidak cukup bukti dihentikan secara otomatis. Gakkumdu masih memverifikasi hasil pemeriksaannya," tuturnya.
Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia bilang menyerahkan kasus ini ke kuasa hukumnya.
"Saya serahkan ke tim hukum, karena mereka yang urus dari awal. Tapi saya berharap Bawaslu bisa tetap menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pilkada," jawabnya singkat.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:1.820 Kampanye di Pilkada Langgar Prokes, yang Dibubarkan Hanya 197