Tidak Pakai Masker, Pengendara di Gowa Dihukum Push Up

Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia operasi yustisi

Muhammad Yunus
Selasa, 24 November 2020 | 12:46 WIB
Tidak Pakai Masker, Pengendara di Gowa Dihukum Push Up
Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia operasi yustisi di pertigaan Jalan Poros Malino, Kecamatan Parangloe, Gowa, Selasa (24/11/2020) / [Foto : Istimewa]

"Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan. Sehingga nantinya mereka dapat mengikuti protokol sesuai yang diharapkan," katanya.

Kontributor: Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini