Pihak penabrak memberikan penawaran ganti rugi 1 unit rumah senilai Rp 300-400 juta, ditambah dengan mobil Ayla miliknya yang masih berstatus kredit.
Namun hingga kini, Dimas masih memikirkan ganti rugi yang ditawarkan oleh sang pengemudi mobil.
“Pihak Ayla telah melakukan mediasi, siapkan 1 rumah dan unit mobil. Masih saya pertimbangkan, Tolong jangan diperkeruh. terima kasih banyak atas atensi dan perhatiannya,” tulis Dimas dalam keterangan video yang diunggahnya pada Rabu 18 November 2020 malam.
Baca Juga:Kadung Gandrung, Orang Ini Rela Tukar Suzuki Ertiga dengan Burung Perkutut