Hari Ini Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi

Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan Nikita Mirzani hari ini di Polda Metro Jaya

Muhammad Yunus
Senin, 16 November 2020 | 09:10 WIB
Hari Ini Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi
Nikita Mirzani menunjukkan celana dalam robek yang mau dia jual dengan harga Rp 300 juta. (nihkitakepottv)

SuaraSulsel.id - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan Nikita Mirzani hari ini di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani dituding telah menghina Habib Rizieq dengan kata-kata habib tukang obat. Laporan itu akan dibuat ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020) pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan mengatakan, laporan itu atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, Nikita dilaporkan juga terkait beberapa konten di media sosial miliknya yang dituding mengandung unsur pornografi.

Baca Juga:Tagih Janji Mahfud MD, Abu Janda: Jangan Kalah Berani Sama Nikita Mirzani

"Rencananya pukul 10.00 WIB," kata Sofyan saat dikonfirmasi.

Berkenaan dengan itu, Sofyan pun mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk segera memblokir konten-konten di sosial media Nikita. Karena dianggap mengandung unsur pornografi.

Kemudian, dia juga meminta kepada stasiun televisi untuk tidak lagi menayangkan pemberitaan terkait Nikita.

"Karena publik figur harus mendidik secara moral kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, melalui akun Instagram, Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, mengunggah sebuah video singkat yang menyindir kepulangan Rizieq.

Baca Juga:Tak Terima Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Polisikan Habib Rizieq

Dia menilai, kepulangan Rizieq yang disambut oleh ribuan simpatisannya pada Selasa (10/11/2020) lalu terlalu berlebihan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini