Karena sudah terdesak, korban kemudian memacu kendaraannya ke kantor Polsek Rappocini untuk meminta pertolongan.
Hanya saja, sebelum masuk ke kantor polisi, korban dihadang oleh gerombolan pemotor yang mengejar tersebut.
"Sebelum masuk di Mako Polsek Rappocini korban dipalang oleh kelompok pengendara motor tersebut. Sehingga korban bersama satu orang temannya melarikan diri masuk ke Mako Polsek Rappocini meninggalkan mobilnya," ungkap Ashari.
Para massa pemotor tersebut, kemudian melampias amarah mereka. Dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil korban yang ditinggalkan di samping Polsek Rappocini.
Baca Juga:Satu Petinggi PDIP Sulawesi Selatan Terseret Kasus Video Porno
"Melakukan pengrusakan terhadap mobil korban dengan cara melempari batu dan menedang mobil korban," jelas Ashari.
Setelah mendapat laporan, personil Polsek Rappocini kemudian berusaha membubarkan massa pemotor yang melakukan pengrusakan terhadap kendaraan korban.
Namun, rupanya massa pemotor tersebut tidak terima. Mereka lantas memberikan perlawanan dengan melempar batu dan membusur polisi.
Situasi itu, membuat polisi harus melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.
"Setelah mendapat tembakan peringatan dari personil massa langsung membubarkan diri," katanya.
Baca Juga:Badan Kehormatan PDIP Sulses Sebut Abdul Rasyid Menyangkal Soal Video Porno
Ashari menduga kejadian tersebut dikarenakan senggolan mobil korban dengan salah satu pengedara motor. Sehingga, korban diburu hingga ke samping Polsek Rappocini.