Jika Terbukti Kasus Video Porno, Petinggi PDI-P di Sulsel Akan Disanksi

Anshari menjelaskan alasan Badan Kehormatan PDI Perjuangan Sulsel belum memberikan sanksi adalah lantaran Abdul Rasyid masih melakukan pembelaan.

Yovanda Noni
Sabtu, 14 November 2020 | 10:19 WIB
Jika Terbukti Kasus Video Porno, Petinggi PDI-P di Sulsel Akan Disanksi
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengemukakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Pangkep pada Senin (9/11/2020), Abdul Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut adalah dirinya.

"Iya dia (Abdul Rasyid) mengakui. Pemeriksaan kami seperti itu," kata Endon.

Endon menjelaskan bahwa kasus video porno tersebut terjadi di salah satu hotel yang berada di Kota Makassar. Karena itu, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polrestabes Makassar untuk ditangani lebih lanjut.

Alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Makassar, kata Endon, karena kasus video porno itu memerlukan pemeriksaan para ahli. Untuk dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga:Skandal Video Porno, Gisel Akan Diperiksa Polisi 17 November

Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan yang berlatar cat warna putih.

Di dalam ruangan, pria itu telanjang. Mendekati perempuan yang berada di atas kasur dan kemudian berhubungan badan.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini