"Menghukum tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus segala kerugian kepada Penggugat. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan sah secara hukum kesepakatan pembayaran biaya jasa kuasa hukum antara Penggugat dan Tergugat 1 dan Tergugat IIterkait dengan telah dibuatnya surat kuasa."
Setnov Digugat Mantan Pengacaranya Rp 2 T, Sidangnya Dimulai Awal Desember
Tak tanggung-tanggung Fredrich merasa dirugikan Setnov dengan gugatan mencapai Rp 2 triliun.
Chandra Iswinarno | Welly Hidayat
Kamis, 12 November 2020 | 20:57 WIB

BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
04 April 2025 | 09:47 WIB WIBTerkini
news | 12:46 WIB
news | 10:58 WIB
news | 10:54 WIB
news | 08:49 WIB
news | 07:40 WIB
news | 10:28 WIB